Selamatkan WNI di Myanmar, DPR RI Dorong Pemerintah Terus Diplomasi

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk terus berdiplomasi guna menyelamatkan warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.

Dasco mengatakan pemerintah perlu melindungi warga negara Indonesia (WNI) beserta seluruh tumpah darah Indonesia.

“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Apabila diplomasi gagal, dia mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi lain guna menyelamatkan WNI tersebut.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan demi menyelamatkan WNI tersebut karena keselamatan WNI di luar negeri tetap menjadi kewajiban pemerintah.

“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan,” kata Puan.

Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).

Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein, Yangon, Myanmar. (AN)

  • Bagikan