DPRD dan Pemkot Sepakati Perda RPJMD 2025-2029

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM –
DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyepakati
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Parepare memimpin rapat paripurna itu, didampingi Wakil Ketua I DPRD Suyuti dan Wakil Ketua II, Yusuf Lapanna, Kamis, 3 Juli 2025.

Hadir Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Pj Sekda Amarun Agung Hamka, pimpinan forkopimda dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengucapkan terima kasih kepada Bapeda Kota Parepare selaku tim penyusun RPJMD yang telah mengkomunikasikan hingga ke provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Dan kami laporkan kepada bapak Wali Kota, 18 program visi-misi tidak ada dihilangkan (dalam RPJMD),” katanya.

Sementara, Wali Kota Tasming Hamid mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2024.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kelancaran pembangunan yang kita laksanakan selama ini. Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi ini,” ucap Tasming.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyerahkan lampiran keuangan sebagai bagian dari dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada pimpinan DPRD.

Lebih lanjut, Tasming Hamid menyampaikan capaian membanggakan yang kembali diraih Pemerintah Kota Parepare, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2024.

“Alhamdulillah, kita kembali mempertahankan opini WTP. Ini adalah yang ke-9 kalinya. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah kita memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang baik,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD tersebut dengan penuh syukur.

Opini WTP tersebut semakin memperkuat posisi Parepare sebagai daerah yang konsisten dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menjadi bukti nyata komitmen Pemkot dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version