Appi Dukung Gerakan Tertib Bahasa di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah dan keutuhan bahasa Indonesia di ruang publik. Dukungan penuh ia berikan terhadap rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang digagas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Munafri saat menerima audiensi dari Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

“Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama,” ujar Munafri.

Pertemuan tersebut membahas persiapan penyusunan tim kerja yang bertugas memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun informasi di ruang publik di Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.

“Tim ini akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, dan melibatkan Dinas Pendidikan serta unsur terkait lainnya. Rencananya akan segera kami koordinasikan dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapat persetujuan resmi,” jelas Toha.

Program ini akan mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, serta evaluasi rutin terhadap penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam papan informasi, baliho, reklame, maupun dokumen formal pemerintahan. Masa kerja tim direncanakan berlaku selama lima tahun, dengan evaluasi tahunan.

Toha juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan penghargaan bagi lembaga atau instansi yang menunjukkan kepatuhan dan dukungan terhadap pengutamaan bahasa negara.

“Jika ada perubahan positif dan signifikan, tentu akan kami apresiasi. Kami berharap Makassar dapat menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tegasnya.

Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat ketertiban berbahasa serta meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, sebagai wujud penghargaan terhadap jati diri bangsa. (*)

  • Bagikan