BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Sulsel Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

MAKASSAR, BACAPESAN – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, serta pekerja rentan di Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ini dikemas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini turut melibatkan para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Sulsel, sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Kejati Sulsel: Ini Kerja Kolaboratif dan Mulia

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan bahwa pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan adalah kerja kolaboratif yang harus melibatkan semua elemen, termasuk pemerintah daerah.

“Dalam forum ini, Kejaksaan hadir sebagai Ketua Forum Kepatuhan. Ini momentum penting agar para bupati dan wali kota segera mengambil langkah mendaftarkan ASN dan non-ASN mereka agar terlindungi dalam program jaminan ketenagakerjaan,” jelas Agus.

Ia menyebutkan, saat ini tingkat kepesertaan di Sulsel masih berada di angka 47 persen, dan ditargetkan naik menjadi 68 persen melalui kerja bersama yang berkelanjutan.

“Kita ingin ini jadi gerakan kolaboratif yang nyata agar program pemerintah termasuk visi besar Presiden Prabowo dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen bisa didukung dari bawah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dengan risiko tinggi.

“Kami akan segera menggelar rapat koordinasi dalam dua atau tiga hari ke depan untuk memfinalisasi langkah-langkah strategis dan anggaran demi mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ),” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel yang berperan penting dalam mengawal proses kepatuhan daerah.

“Kehadiran Kejati memperkuat posisi kami. Ini bukan hanya soal sistem pengawasan, tapi soal kerja kemanusiaan. Kami ingin seluruh kepala daerah benar-benar peduli terhadap pekerja miskin dan rentan di wilayah masing-masing,” jelas Mintje.

Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin, serta mendorong percepatan UCJ melalui berbagai langkah konkret.

“Bismillah, dengan kolaborasi yang kuat bersama Kejati dan Gubernur Sulsel, perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Sulawesi Selatan bisa segera terealisasi,” tutupnya optimistis. (Hikma)

  • Bagikan