TAKALAR, BACAPESAN – Misteri identitas pejalan kaki yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Irsan, seorang guru mengaji berusia 27 tahun yang tinggal dan mengajar di sebuah pesantren di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Takalar menyebutkan bahwa Irsan merupakan pria kelahiran Bantaeng tahun 1998 dan merupakan alumni salah satu pesantren ternama di Temboro, Magetan, Jawa Timur. Saat ini, ia mengabdikan diri sebagai pengajar tetap di pesantren tempatnya tinggal.
“Ia sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Istrinya berasal dari Tanakeke, Takalar,” ungkap Brigadir Kepala Ridwan, penyidik pembantu Unit Laka Lantas Polres Takalar, Kamis, 10 Juli 2025.
Setelah kejadian, Irsan sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Muna. Namun, setelah dihubungi aparat kepolisian, ia akhirnya memutuskan menyerahkan diri secara sukarela. Ia tiba di Takalar dan menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Juli 2025.
“Ia datang dengan kesadaran sendiri setelah kami hubungi,” ujar Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Malik, Rabu, 9 Juli 2025.
Kecelakaan tragis itu terjadi pada 8 April 2025. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, Irsan tampak sedang menyeberang jalan secara tiba-tiba dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Jumaldi, seorang warga Jeneponto yang saat itu tengah membonceng tantenya, Daeng Bollo.
Diketahui, keduanya sedang dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Maryam Pattallassang untuk menjenguk kerabat yang sedang dirawat.
Benturan keras dari arah samping membuat motor terguling, dan Jumaldi serta tantenya terpental ke sisi kanan jalan. Salah seorang saksi mata menyebutkan bahwa darah mengalir dari hidung Jumaldi saat dievakuasi warga. Korban sempat dilarikan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, Daeng Bollo hanya mengalami luka ringan dan telah pulih setelah mendapatkan perawatan.
Usai insiden, Irsan sempat bangkit dan meninggalkan lokasi kejadian. Ia melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha MX King miliknya yang terparkir tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kini, kasus tersebut tengah diproses oleh Unit Laka Lantas Polres Takalar untuk penanganan lebih lanjut. (Tiro)