Pemkab Pinrang Komitmen Transparansi Keuangan Melalui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hal ini diwujudkan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ranperda tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, hadir memberikan sambutan sekaligus menyerahkan dokumen Ranperda.

Dalam keterangannya, Wabup Sudirman menyebutkan bahwa dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat Pinrang melalui DPRD sebagai wakil rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pro-rakyat. Menurutnya, kolaborasi ini telah menjadi kekuatan utama dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Pinrang,” tambahnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta undangan lainnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip good governance, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. (Fatur)

  • Bagikan