GOWA, BACAPESAN — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan dalam jangka waktu lima tahun.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7).
“RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen teknis perencanaan, termasuk Renstra dan RKPD,” jelasnya.
Bupati Gowa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap kedua Ranperda yang dibahas.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap fungsi legislasi, tapi juga mencerminkan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh saran, pemandangan, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan Ranperda tersebut.
“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut kedua Ranperda ini bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Beberapa catatan penting dari pemandangan umum DPRD yang disoroti di antaranya, penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan PDRB per kapita melalui program peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, serta penguatan koperasi desa/kelurahan seperti Koperasi Merah Putih.
Selain itu, pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di wilayah dataran tinggi dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis data terbuka.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD agar dokumen ini benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Bupati Gowa.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani, berharap RPJMD benar-benar menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Renstra dan RKPD, serta menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan daerah.
“Fraksi Partai Gerindra selalu berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, para pimpinan SKPD, kepala bagian, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (JN)