MAMUJU, BACAPESAN – Sebanyak empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (16/7). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Polman, Abdul Muin Saleh, menyebut bahwa pihaknya masih tergolong minim dalam menghasilkan perda inisiatif. Karena itu, mereka menjadikan DPRD Mamuju sebagai salah satu rujukan.
“Kunjungan ke DPRD Mamuju ini terkait penguatan perda inisiatif. Terus terang, kami di Polman masih sangat kurang dalam memproduksi perda inisiatif,” ujar Muin di sela kunjungan.
Ia berharap melalui kunjungan ini, DPRD Polman dapat mulai mendorong lahirnya perda-perda inisiatif sebagai bentuk penguatan fungsi legislasi dan pelayanan publik berbasis kebutuhan daerah.
“Semoga tahun ini kami bisa mulai menghasilkan perda inisiatif yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muin menjelaskan bahwa sebelum ke DPRD Mamuju, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi inisiatif daerah.
“Kami juga sempat ke Kantor Gubernur Sulbar dan bertemu dengan Biro Hukum. Mereka memaparkan terkait perda inisiatif. Lalu kami ke DPRD Mamuju, karena di sini sudah ada beberapa perda inisiatif yang berhasil dilahirkan. Ini kami jadikan contoh,” terangnya.
Muin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja legislatif di Polman. Menurutnya, kemampuan melahirkan perda inisiatif adalah indikator penting dalam keberpihakan DPRD terhadap kebutuhan riil masyarakat. (Sudirman)