PLN UID Sulselrabar dan Kejati Perkuat Infrastruktur Ketenagalistrikan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi dan mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulselrabar.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan, serta mendukung percepatan transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui penguatan sinergitas bersama para pemangku kepentingan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sinergi PLN bersama Kejaksaan dalam pembangunan ketenagalistrikan yang menyentuh hingga daerah pelosok.

"Kami mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk konkret seperti knowledge sharing, kajian hukum, serta supervisi yang bertujuan meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujarnya.

Agus Salim menambahkan, sinergi ini akan memberikan kepercayaan diri yang lebih besar bagi PLN dalam melaksanakan program-program strategis untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin baik bersama Kejaksaan Tinggi Sulselrabar.

“Sebagai penyedia energi listrik, PLN memegang peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan wilayah. Dalam menjalankan peran strategis ini, kami membutuhkan kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan,” tutur Edyansyah.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan hingga pengoperasian infrastruktur kelistrikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Dengan dukungan Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mendukung visi PLN untuk mewujudkan kedaulatan energi di Indonesia,” pungkasnya. (Hikma)

  • Bagikan

Exit mobile version