PT. Jaya Etika Beton Klarifikasi Dugaan Proyek Irigasi “Asal Jadi” di Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN– Menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pammukulu di Dusun Bontomani, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, pihak kontraktor pelaksana PT. Jaya Etika Beton akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (17/07/2025), Helmi, selaku Kepala Proyek PT. Jaya Etika Beton, merespons sejumlah keluhan warga terkait kualitas material serta minimnya transparansi pelaksanaan proyek yang didanai APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 29,8 miliar.
Tanggapi Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Menjawab tudingan penggunaan batu gunung bercampur tanah dari sumber tambang yang diduga ilegal di wilayah Bulujaya, Helmi menegaskan bahwa semua material yang digunakan telah melalui tahapan seleksi dan pengujian teknis sesuai ketentuan kontrak.

“Kami akan segera melakukan investigasi dan pengujian ulang di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan ambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Kualitas dan kekuatan bangunan menjadi prioritas utama kami,” tegas Helmi.

Terkait keluhan warga atas tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Helmi mengakui adanya kelalaian dari pihaknya. Ia menyatakan bahwa pemasangan papan informasi merupakan bagian dari keterbukaan publik dan akan segera dilakukan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian ini. Papan informasi akan segera kami pasang agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek secara terbuka,” ujarnya.

Helmi menambahkan bahwa proyek rehabilitasi irigasi ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Takalar. Karena itu, pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu dan dengan mutu terbaik.

Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 210 hari kalender, terhitung sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025, di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, melalui SNVT PJPA dan PPK Irigasi dan Rawa III.

Sebelumnya, Kamaluddin Daeng Tojeng, warga Dusun Bontomani yang juga penerima manfaat irigasi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kualitas pekerjaan dan ketidakhadiran papan proyek.

“Kami khawatir pekerjaan ini asal jadi. Kami minta Balai segera turun tangan karena proyek ini penting untuk pertanian kami,” kata Kamal.

Sebagai penutup, Helmi menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan kritik masyarakat. Menurutnya, kritik tersebut menjadi bagian dari kontrol sosial yang sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap berada di jalur yang benar.

“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan dorongan agar kami bekerja lebih baik,” pungkasnya. (Tiro)

  • Bagikan