Wabup Bulukumba Sidak Proyek Perumahan dan Ruko, Tegaskan Kepatuhan Regulasi

  • Bagikan

BULUKUMBA, BACAPESAN – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pembangunan perumahan dan ruko di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di wilayah tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Wabup didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H.M. Daud Kahal, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satpol PP.

Dalam keterangannya kepada media, Andi Edy Manaf menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat terbuka dan mendukung investasi, termasuk dalam sektor properti. Namun, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah harga mati.

“Kami tentu menyambut baik siapa pun yang ingin berinvestasi di Bulukumba. Namun, semua pihak harus taat pada aturan. Jangan sampai ada pembangunan yang melanggar garis sempadan jalan atau ketentuan teknis lainnya,” tegas Edy.

Wabup juga menginstruksikan dinas teknis agar memperkuat pengawasan lapangan. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai pembangunan sudah selesai baru dipermasalahkan. Kita harus proaktif sejak awal, bukan bertindak reaktif,” tambahnya.

Tak hanya soal regulasi teknis bangunan, Wabup Edy juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah kompleks perumahan yang mulai bermunculan di kawasan perkotaan.

Ia menilai, banyak pengembang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban dalam menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi warga, seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.

Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan penataan wilayah yang berkelanjutan serta sesuai regulasi. (AR)

  • Bagikan