Kanwil Kementerian Agama Jakarta Upayakan Madrasah Swasta dan Negeri Bebas Biaya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengupayakan madrasah swasta dan negeri di Jakarta juga bisa bebas biaya seperti halnya sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Ahad mengatakan, dukungan ini salah satunya mengingat jumlah madrasah swasta yang lebih banyak dibandingkan negeri.

“Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri,” kata dia.

Merujuk data pada November 2024, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819 yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta.

Dari jumlah itu, Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 990, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 475, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 254 dan Madrasah Aliyah mencapai (MA) 100.

Dari total tersebut, yang berstatus negeri (dikelola langsung oleh Kementerian Agama) berjumlah 86 lembaga, yakni MIN (20), MTsN (42) dan MAN (24). Sedangkan sisanya dikelola swasta sebanyak 1.733 lembaga.

Adib menyampaikan, adapun usulan pemenuhan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta.

Menurut dia, untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Namun, perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

Ini karena semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan. (AN)

  • Bagikan