Pemprov Jakarta Sebut Warga Bisa Pantau Kualitas Udara Lewat Aplikasi Jaki

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga memantau kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan laman resmi udara.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Senin, mengatakan informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

Data kualitas udara ini diperoleh dari 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) terstandardisasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” kata Asep.

Menurut dia, data dari SPKU dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur seperti peta lokasi SPKU, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.

“Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandardisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan, setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.

“Indeks kualitas udara di China berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia. Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.

Dia mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara.

Namun, dia menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat.

“Sebagian besar sensor pada platform internasional dipasang sebagian besar individu, dan sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui. Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah,” ujarnya. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version