PAREPARE, BACAPESAN.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar press release dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ke-65 tahun 2025.
Dalam press release itu, Kepala Kejari Parepare, Abdillah memaparkan capain kinerja Kejari Parepare selama kurang lebih setahun. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Kejari Parepare, Selasa, 22 Juli 2025.
Salah satu capaian utama yang disampaikan adalah keberhasilan Kejari Parepare menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp1,8 miliar, serta penyelamatan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp1,7 miliar.
“Terkait dengan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Parepare untuk bidang pembinaan, realisasi anggaran telah mencapai 72,19 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp11 miliar, dengan dukungan 58 SDM. Penerimaan Negara Bukan Pajak terealisasi Rp 92,5 juta, sementara pelaporan online melalui aplikasi telah mencapai 60 persen,” katanya.
Sedangkan, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Parepare telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 7 tujuh instansi.
Di antaranya, kata dia Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, BPN, PAM Tirta Karajae, Institute Andi Sapada, dan Badan Keuangan Daerah.
“MoU ini kita lakukan dalam rangka membantu pihak pemda, khususnya PAM Tirta Karajae untuk menagih tunggakan pembayaran air,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk pelayanan hukum gratis, Kejari juga telah melakukan sebanyak tujuh kali melaui Halo JPN di Lapangan Andi Makkasau.
“Lewat Bidang Datun ini, pemulihan uang negara yang bisa kami sampaikan sebanyak R1,8 miliar. Ini dari beberapa SKK (Surat Kuasa Khusus) dan egal assistance,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan hukum terkait dengan percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Kota Parepare.
“Allhamdulilah sampai saat ini, baru kurang lebih dua bulan berjalan, sudah ada enam sertifikat tanah yang sudah diserahkan. Hari ini juga, kita juga akan serahkan tiga. Untuk proses tanah wakaf yang lagi berjalan sebanyak 20 data yang sudah masuk,” ucapnya
Ia juga menjelaskan, untuk kinerja Intel yang tidak lepas dari namanya penyelidikan (lid), pengamanan dan penggalangan.
“Untuk periode Januari 2025, telah diadakan Lid tiga kegiatan, pengamanan delapan kegiatan, dan penggalangan satu kegiatan,” ujarnya.
Untuk penerangan hukum, Kejari Parepare telah melakukan sebanyak 15 kali yang dilakukan di 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare. “Kemudian Jaksa masuk sekolah, kami juga sudah melakukan sebanyak tiga kali, ini masih akan tetap kita lakukan,” ucapanya.
Dia mengungkapkan, untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Parepare mencatat 133 penanganan SPDP, terdiri dari 55 perkara pidana khusus dalam KUHP (Oharda), 33 perkara pidana umum lainnya, dan 40 perkara narkotika.
“Terkait perkara narkotika, ada yang dituntut 10 tahun ke atas. Pertimbangan memberatkan ini kita transparansi kepada masyarakat, terutama untuk pelaku residivis,” tegasnya.
Sedangkan, bidang pengelolaan aset dan barang bukti melakukan dua kali pemusnahan besar, yaitu 16.000 butir obat ilegal dan narkoba seberat 532 gram. Laluelang barang elektronik menghasilkan Rp15 juta untuk kas negara, dengan 20 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pemilik sah.
Lalu, kata dia, untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah menangani beberapa perkara besar, termasuk dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dan pengadaan sapi tahun 2023. Tiga perkara lain dalam tahap penyidikan, dugaan korupsi bibit ketahanan pangan, bantuan pangan non tunai 2018-2021, dan penyaluran sapi.
“Sementara kita lengkapi pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian negara di BPK,” tegasnya.
Untuk penuntutan, perkara Bulog dan eksekusi dana KUR BRI telah menjerat 4 orang, dengan total 6 orang dieksekusi sepanjang tahun. Upaya penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar.
Dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 3,5 miliar (Rp 1,8 miliar dari Datun + Rp 1,7 miliar dari Pidsus), Kejari Parepare membuktikan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan melindungi aset negara di peringatan HBA ke-65 ini. (*)