Kementerian ESDM Tegaskan Kurangi Ketergantungan Energi dari Negara Lain

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan energi dari negara lain, melalui berbagai kebijakan ketahanan energi.

“Pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan itu semua, untuk mengurangi ketergantungan energi kita dari pihak luar,” ucap Dwi Anggia di Jakarta, Rabu.

Anggi menjabarkan sejumlah kebijakan ketahanan energi untuk mewujudkan ketahanan energi dalam negeri, seperti Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

“Permen ini untuk meningkatkan lifting dan produksi minyak nasional, dengan cara bukan hanya mengaktifkan, melainkan merawat minyak-minyak masyarakat yang sudah lama, sudah tua, untuk dimaksimalkan kembali produksinya,” kata Anggi.

Lebih lanjut, dari bidang kelistrikan, pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk 10 tahun ke depan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dalam RUPTL tersebut, termaktub rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

“Jadi, kita tidak hanya menggunakan energi fosil, tetapi juga mulai masuk ke PLTN. Walaupun ini prosesnya panjang, ya,” ucapnya.

Berbagai kebijakan tersebut, kata dia, selaras dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia dapat segera berdiri di kaki sendiri dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

“Makanya, kalau kita lihat, sekarang pemerintah itu bekerja sangat keras untuk mencapai semua target yang diberikan,” kata Anggi. (AN)

  • Bagikan