MAKASSAR, BACAPESAN– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar Workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 TPAKD dari Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD dari Sulawesi Barat. Selain meningkatkan kapasitas anggota, workshop ini bertujuan mendorong inovasi daerah dalam memperluas akses keuangan, khususnya berbasis komoditas unggulan lokal.
Mewakili Kepala OJK Sulselbar, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai katalisator percepatan inklusi keuangan.
“Seluruh elemen di daerah—pemerintah, regulator, industri keuangan, akademisi, hingga instansi terkait—perlu bersinergi mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif. Sumber dana yang tersedia harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” jelas Amiruddin.
Workshop ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing TPAKD. Melalui sesi diskusi, peserta dapat berbagi informasi dan strategi untuk mengoptimalkan implementasi program kerja di daerah masing-masing.
Peserta workshop turut diberikan pembekalan mengenai pelaporan realisasi program kerja melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD). Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola serta pencatatan program TPAKD secara lebih terstruktur.
“Ke depan, masih banyak program kerja yang akan dijalankan sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, otoritas, pelaku usaha sektor keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah,” tambah Amiruddin.
Melalui workshop ini, OJK berharap seluruh TPAKD di Sulawesi Selatan dan Barat dapat memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong percepatan inklusi keuangan yang adaptif terhadap potensi lokal.
“OJK meyakini bahwa dengan tata kelola TPAKD yang solid dan pemanfaatan SITPAKD secara optimal, seluruh program kerja TPAKD akan memberikan dampak nyata bagi perluasan akses keuangan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Hikma)