Dituding Mafia Tanah, Kuasa Hukum KSP Marendeng Angkat Bicara

  • Bagikan

TORUT, BACAPESAN – Kuasa hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Marendeng, Gemaria Parinding, didampingi ketua pengurus KSP Marendeng dan Manager KSP, menggelar konferensi pers di kantor Marendeng untuk membantah tuduhan sebagai mafia tanah.

Gemaria menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari adanya nasabah yang macet dan pihaknya telah berkali-kali memberikan ruang bagi nasabah untuk melakukan pembayaran namun tidak diindahkan.

Sehingga, pihaknya melakukan proses sesuai standar, dengan memberikan beberapa kali surat peringatan hingga akhirnya aset nasabah tersebut di lelang dan dieksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Makale.

” Kami bukan mafia tanah seperti ditudingkan ke kami di media sosial, proses pelelangan bukan kami yang lakukan dan pembayaran hasil lelangpun kami hanya terima sesuai kalkulasi hutang nasabah tersebut,” tegas Gemaria.

Gemaria juga menambahkan bahwa dirinya siap menfasilitasi nasabahnya tersebut jika memang ingin mengambil kembali asetnya dengan catatan nasabah harus siap membayar semua kerugian. “Kalau siap sekarang uangnya saya bisa bicarakan, saya bisa fasilitasi. Dengan mengantia semua kerugian,” ucap Gemaria.

Selain itu, Gemaria juga membenarkan bahwa nasabah Marendeng yang menunggak dapat mengikuti proses lelang, dan tidak ada aturan yang melarang hal tersebut. “Tidak ada larangan kalau ada nasabah Marendeng yang menunggak lalu anggota lainnya mengikuti proses lelang,” pungkas Gemaria.

  • Bagikan

Exit mobile version