DPR RI Sahkan Hasil Pembahasan Postur RAPBN 2026

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Kamis, mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.

Rincian hasil RAPBN dan RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.

Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja.

Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.

Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
Inflasi: 1,5-3,5 persen
Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026

Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Rasio gini: 0,377-0,380
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Indeks modal manusia: 0,57
Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95

Postur Makro Fiskal 2026

Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB
a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB

Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version