PINRANG, BACAPESAN- DPRD Kabupaten Pinrang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 setelah melalui proses yang panjang dan alot. Pembahasan ini telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang sejak tanggal 17 hingga 22 Juli 2025.
Rapat finalisasi pembahasan Ranperda PJP APBD TA 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Pinrang. Dalam rapat tersebut, juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang.
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD dan beberapa OPD terkait untuk mendengarkan klarifikasi dan penjelasan terkait progres tindak lanjut temuan BPK. Dari 32 temuan BPK, 14 telah ditindaklanjuti dan clear, sedangkan 18 temuan lainnya telah ditindaklanjuti namun masih memerlukan kelengkapan dokumen oleh BPK.
Dengan demikian, DPRD Pinrang telah merumuskan hasil pembahasan dan catatan-catatan yang akan disampaikan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama. (Fatur)