Gubernur Sulbar Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

  • Bagikan

Serta Ekspose KUA-PPAS 2026 ke DPRD

MAMUJU, BACAPESAN – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Sulbar dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Selain rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Gubernur juga memaparkan ekspose awal KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa penyampaian ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

“Pokok-pokok KUA APBD 2026 telah saya sampaikan sebelumnya. Hari ini saya menyerahkan secara resmi rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas bersama,” ujar SDK.

Pendapatan Daerah:

APBD Murni 2025: Rp2.104.676.581.406
Proyeksi APBD Perubahan: Rp1.890.215.647.497
Penurunan: 10,19%

Rinciannya:

Pendapatan Asli Daerah: Rp655.461.713.238 → Rp593.081.227.329
Pendapatan Transfer: Rp1.426.008.063.000 → Rp1.295.771.891.000
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp23.206.805.168 → Rp1.362.529.168

Belanja Daerah:

APBD Murni 2025: Rp2.086.110.952.646
Proyeksi APBD Perubahan: Rp1.831.921.653.024
Penurunan: 12,18%

Rinciannya:

Belanja Operasi: Rp1.618.021.969.197 → Rp1.451.587.479.681
Belanja Modal: Rp290.242.119.227 → Rp195.760.285.101
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp5 miliar → Rp9,1 miliar
Belanja Transfer: Rp172.846.864.222 → Rp175.431.864.222

SDK berharap pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu agar dokumen final dapat segera disepakati dan dimanfaatkan untuk pemulihan serta penguatan ekonomi daerah.

“APBD 2026 diharapkan dapat segera dibahas bersama, agar bisa dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih rinci oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya, dan Wakil Ketua III Abdul Halim. Turut hadir pula sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar.
(Sudirman)

  • Bagikan

Exit mobile version