Lelang Jabatan Direksi Perusda Kota Makassar Segera Dibuka

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN — Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan membuka proses lelang jabatan untuk posisi direksi di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang saat ini masih kosong. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini mengungkapkan, pihaknya segera membentuk tim seleksi (timsel) guna mempercepat proses pengisian jabatan direksi definitif di tubuh Perusda.

“Kita akan mencari orang-orang terbaik untuk mengisi posisi direksi secara definitif di Perusda. Saat ini tim seleksi sudah mulai bekerja dan kemungkinan proses lelang akan dibuka paling lambat dua pekan ke depan,” ujar Appi saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (22/7) petang.

Ia menegaskan bahwa proses lelang ini terbuka untuk umum. Siapa pun bisa mendaftar dan mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk para pelaksana tugas (Plt) direktur utama yang saat ini menjabat.

Terkait evaluasi kinerja para Plt Direktur Utama yang telah bekerja selama tiga bulan terakhir, Appi menyebut sejauh ini cukup memuaskan.

So far, it’s okay,” ujarnya singkat.

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh Plt Direktur Utama untuk melakukan pemaparan terkait kinerja dan progres selama menjabat. Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk proyeksi dan rencana kerja ke depan.

“Saya ingin melihat dari titik nol mereka mulai bekerja sampai saat ini. Progresnya sejauh mana, apa yang sudah dilakukan, dan ke depannya seperti apa. Kita harus melihat lebih dalam, tidak hanya soal pertumbuhan, tetapi juga perencanaan jangka panjang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar yang membidangi ekonomi dan keuangan, Ismail, menyampaikan bahwa Komisi B telah memberikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota agar para Plt segera diangkat menjadi direktur utama definitif. Menurutnya, status Plt yang berkepanjangan dapat mengganggu stabilitas organisasi dan melemahkan kewenangan kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa terbebani status sementara. Kalau mereka sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh,” ungkap Ismail.

Senada dengan itu, anggota Komisi B lainnya, Kasrudi, turut menyatakan dukungannya. Ia menilai waktu tiga bulan sudah cukup untuk melihat kemampuan para Plt dalam memimpin.

“Kinerja mereka sudah terlihat. Jika terus ditunda, bisa menimbulkan ketidakpastian internal di masing-masing Perusda,” ujarnya.

Dengan segera dibukanya lelang jabatan, diharapkan Perusda di Kota Makassar dapat memiliki struktur kepemimpinan yang definitif dan solid untuk mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
(AR)

  • Bagikan