ENREKANG, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali menyalurkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan berlangsung di dua desa, yakni Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, dan Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, pada Senin (21/7).
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyerahkan langsung sebanyak 300 sertifikat bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam. Masing-masing desa menerima 150 sertifikat tanah yang telah selesai diproses melalui program PTSL.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Andi Tenri berharap agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertifikat untuk kegiatan yang produktif, berdaya guna, dan berkelanjutan.
“Sertifikat ini bukan hanya dokumen, tapi juga aset yang harus dimanfaatkan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang atas kinerja aktifnya dalam menjalankan program PTSL hingga ke pelosok desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Enrekang, Bustam, menjelaskan bahwa PTSL tidak hanya sekadar pembagian sertifikat, tetapi merupakan bagian dari reformasi agraria dan penataan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan menyeluruh.
“Program ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memberikan pelayanan publik yang proaktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Bustam menambahkan, melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara cepat, menyeluruh, dan terjangkau. Hal ini juga mendorong peningkatan ekonomi warga karena sertifikat tanah dapat dijadikan jaminan usaha atau investasi jangka panjang.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh warga setempat yang telah lama menantikan legalitas hak atas tanah mereka. (AR)