Sidang Lanjutan, Keluarga Vadel Badjideh Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN – Keluarga Vadel Badjideh rencananya bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas dugaan tindak asusila dengan terdakwa Vadel. Informasi tersebut diperoleh dari kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.

“Insya Allah (keluarga Vadel) akan bersaksi setelah satu saksi ahli lagi dari pihak JPU,” ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai siapa saja yang bakal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan nanti.

Adapun sidang Vadel Badjideh yang dilaksanakan Rabu kemarin, beragendakan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Saksi ahli dari ahli forensik menjabarkan apa yang diketahui sesuai dengan profesinya dan itu sudah cukup menjelaskan bagi kami,” ucap Oya.

Akan tetapi, dia enggan berkomentar lebih lanjut soal keterangan saksi ahli dalam persidangan tadi. Oya hanya menyebut bahwa keterangan dari saksi ahli cukup baik.

“Kurang lebih nyambung sama sidang-sidang sebelumnya. Artinya keterangannya bukan keterangan yang membuat kami tercengang atau apa, tidak. Keterangannya cukup baik,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa sidang berikutnya masih keterangan saksi ahli dari JPU. “Ada saksi satu lagi dari JPU saksi ahli pidana,” kata Oya

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait putrinya LM.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh disangkakan UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan. Saat ini, dugaan kasus tersebut dalam proses persidangan. (AR)

  • Bagikan

Exit mobile version