Kemendikdasmen Rencana Perluas Penerima Beasiswa PIP Hingga Tingkat PAUD

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memperluas cakupan penerima program Indonesia Pintar (PIP). Tahun depan, murid PAUD diwacanakan jadi salah satu penerima program beasiswa tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, perluasan ini dilakukan dalam rangka penerapan wajib belajar 13 tahun.

Perluasan PIP ke jenjang PAUD jadi salah satu upaya mendukung tercapainya program tersebut. Saat ini, PIP dialokasikan kepada 18,7 juta penerima, mulai jenjang SD hingga SMA.

“Kalau tahun ini sepertinya belum ya. Mungkin nanti tahun depan kita usahakan supaya bisa mulai,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara Jalan Sehat Indonesia di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Minggu 27 Juli.

Lebih lanjut Mu’ti mengungkapkan, pada prinsipnya PIP harus dinikmati anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak ada dikotomi apakah anak tersebut bersekolah di satuan pendidikan negeri maupun swasta.

“Hanya kalau misalnya negeri semuanya gratis, kan berarti relevansinya lebih banyak yang untuk swasta. Tapi kita tidak membuat dikotomi itu. Yang penting adalah mereka yang secara ekonomi memang perlu dukungan bantuan dari PIP,” jelasnya.

Kemendikdasmen sendiri telah mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi X DPR RI untuk menjalankan semua program prioritas. Termasuk, anggaran untuk PIP PAUD sebesar Rp 3,44 triliun.

Selain untuk PIP PAUD, Kemendikdasmen juga meminta tambahan anggaran untuk peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT di wilayah Papua, revitalisasi gedung, hingga pembukaan Adikbud, serta sekolah Indonesia di Tawau Malaysia.

Sebagai informasi, dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen telah disepakati mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 33,65 triliun, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.

Namun, jumlah tersebut hanya dapat membiayai belanja operasional kebutuhan program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta kegiatan lain yang dananya bersumber dari Badan layanan umum, Balai pengelolaan pengujian pendidikan, dan dari penerimaan negara bukan pajak.

Sehingga, anggaran tersebbut belum sepenuhnya bisa membiayai berbagai kegiatan di Kemendikdasmen sendiri. Karena itu, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tersebut.

“Dengan demikian, tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp 71,11 triliun. Sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp 104,76 triliun,” papar Mu’ti dalam kesempatan sebelumnya. (JP)

  • Bagikan