Komdigi Memulai Proses Seleksi Pemanfaatan Pita Frekuensi Radio 1,4 GHZ

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– JAKARTA, BACAPESAN- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memulai proses lelang seleksi untuk pemanfaatan pita frekuensi radio 1,4 GHz yang akan digunakan dalam layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access).

Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas layanan internet tetap dan mendorong pemerataan transformasi digital di seluruh pelosok Indonesia. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya permintaan terhadap konektivitas internet tetap yang stabil dan terjangkau, terutama di wilayah yang belum terjangkau secara memadai.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Rabu 30 Juli.

Seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan alokasi pita frekuensi 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi untuk layanan akses nirkabel pita lebar.

Pendaftaran seleksi terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah mengantongi izin resmi, dengan proses seleksi yang akan dilakukan secara objektif dan transparan. Penilaian mencakup evaluasi administrasi serta komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pengawasan dan evaluasi setelah penetapan pemenang seleksi dilakukan. Pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik di seluruh tahapan proses.

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelas Wayan Toni.

Pita frekuensi 1,4 GHz ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan jaringan akses nirkabel pita lebar dengan teknologi Time Division Duplex (TDD), yang memberikan keleluasaan bagi operator dalam menyediakan layanan internet tetap berkualitas.

“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” tegas Wayan Toni Supriyanto. (JP)

  • Bagikan