470 ASN Wajo Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi di BKN Makassar

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN — Sebanyak 470 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mengikuti penilaian potensi dan kompetensi di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar. Penilaian dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari seleksi pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Wajo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).

“Iya, betul. Ratusan pegawai mengikuti tes CAT untuk mengisi berbagai jabatan. Rinciannya, 152 orang untuk jabatan administrator, 143 orang untuk jabatan pengawas, 121 orang pejabat fungsional, dan 54 orang pejabat pelaksana,” jelas Syamsul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ASN yang dinyatakan lulus atau memperoleh nilai optimal akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Bagi yang belum mencapai nilai optimal, nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes ulang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian potensi dan uji kompetensi ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Permenpan RB Tahun 2020. Maka penting bagi ASN untuk diuji dan diukur potensi serta kompetensinya,” ungkap Armayani.

Ia menyebut, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Wajo dalam membangun sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

“Skill dan kemampuan individu sangat diperlukan untuk menunjang pelayanan prima kepada masyarakat. Ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja ASN secara objektif,” lanjutnya.

Selain kompetensi teknis, Armayani juga menekankan pentingnya kemampuan sosial serta etika dan moral ASN dalam menjalankan tugas.

“ASN harus memiliki kapasitas yang menyeluruh—baik teknis, spesialisasi, maupun sosial—guna mewujudkan visi-misi Kabupaten Wajo yang Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan (MARADEKA),” paparnya.

Secara terpisah, Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan harapannya agar para pegawai dapat mengikuti tes dengan maksimal dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

“Inovasi dan akselerasi kerja ASN tidak hanya mencerminkan tanggung jawab pribadi, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bekerjalah secara profesional dan berintegritas,” pesan Bupati.

  • Bagikan