Dinsos Kota Makassar Tertibkan Delapan Anjal di Simpang Lima

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial terus gencar melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan/pengemis (gepeng) di sejumlah titik di wilayah Kota Makassar.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi keberadaan anjal dan gepeng yang kerap beraktivitas di jalan-jalan protokol. Salah satu kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada Selasa malam (29/7) di beberapa titik di wilayah utara Kota Makassar.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zuhur Dg Ranca, menyampaikan bahwa penertiban difokuskan di kawasan Simpang Lima Bandara-Tol hingga ke perempatan lampu merah Daya. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menertibkan delapan orang, terdiri dari tiga manusia silver dan lima gepeng.

“Kami berhasil menertibkan tiga manusia silver dan lima gepeng,” ungkap Zuhur, yang juga merupakan mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar.

Zuhur menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara taktis guna menghindari upaya kabur atau perlawanan dari para anjal dan gepeng. “Kami menyisipkan tim secara diam-diam di lokasi agar mereka tidak mengetahui keberadaan petugas, sehingga tidak sempat melarikan diri,” ujarnya.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke RPTC (Rehabilitation and Protection Treatment Center) yang berlokasi di Liponsos Mulia, Barombong, untuk menjalani proses pembinaan selama 3 hingga 10 hari.

Lebih lanjut, Zuhur menyebutkan bahwa masa pembinaan idealnya berlangsung hingga satu bulan agar mereka bisa mendapatkan bekal keterampilan untuk berusaha secara mandiri pasca pembinaan. Namun, aturan yang berlaku saat ini, yaitu Perwali, hanya mengizinkan masa penampungan maksimal 10 hari.

“Oleh karena itu, kami melihat perlu adanya revisi terhadap Perwali tentang penertiban anak jalanan dan gepeng, agar proses pembinaan bisa lebih optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Saat ini, total jumlah anjal dan gepeng yang berada di Liponsos mencapai 38 orang. Dari penertiban yang dilakukan Senin malam, diketahui salah satu manusia silver yang diamankan sempat mengumpulkan uang hingga Rp225 ribu dalam aksinya di jalan.

Dinsos Kota Makassar berharap upaya penertiban ini dapat menjadi shock therapy bagi para anjal dan gepeng untuk mengurangi aktivitas mereka di jalan, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (AR)

  • Bagikan