Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
MAKASSAR, BACAPESAN– Kalla Beton kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi lokal dengan menerima Sertifikat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dari Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Peralatan dan Mesin Mutu (BBSPJIPMM).
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam agenda audiensi dan diskusi layanan jasa teknis yang digelar di Kantor Pusat Kalla Beton, Gedung Wisma Kalla lantai 10, Rabu (30/7/2025).
Sertifikat secara langsung diserahkan oleh Kepala BBSPJIPMM, Shinta Virdhian, kepada General Manager Kalla Beton, Anshar Rahman, yang didampingi oleh Sales Manager Kalla Beton, Syatir.
Sertifikasi ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kalla Beton dalam memberdayakan ekonomi lokal melalui kemitraan strategis dengan UMKM, pengelolaan K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan), pemberdayaan masyarakat, serta layanan purna jual yang berkelanjutan.
“Sertifikat BMP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menegaskan peran aktif perusahaan dalam mendukung ekonomi lokal, memperkuat kemitraan dengan UMKM, dan kegiatan sosial lainnya,” ujar Shinta Virdhian.
Selain penyerahan sertifikat, agenda audiensi juga membahas peluang kerja sama teknis antara Kalla Beton dan BBSPJIPMM. Fokus kerja sama meliputi pengembangan mutu produk, pengujian laboratorium, serta peningkatan daya saing produk dalam negeri melalui proses standardisasi berkelanjutan.
General Manager Kalla Beton, Anshar Rahman, menyambut positif kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan BBSPJIPMM.
“Kami berkomitmen untuk terus bertumbuh selaras dengan regulasi dan standar industri nasional. Sertifikat BMP ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjalin kolaborasi erat bersama UMKM di seluruh lini bisnis,” jelasnya.
Dengan raihan ini, Kalla Beton menegaskan perannya sebagai pelaku industri yang tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, keberlanjutan bisnis, serta kepatuhan terhadap ketentuan nasional. (Hikma)