Pembubaran Pasar Murah di Torut Tuai Pro Kontra, Kadis Ketapang: Harga Terlalu Mahal

  • Bagikan

TORAJA UTARA, BACAPESAN – Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Paulus Batti, membubarkan kegiatan pasar murah di Lapangan Bakti Rantepao pada Selasa, 29 Juli 2025, menuai perhatian publik.

Pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketapang. Namun, tindakan pembubaran yang dilakukan Kadis Ketapang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terlebih di tengah mahalnya harga sembako, khususnya beras, yang saat ini berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram di pasaran.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Paulus Batti membenarkan bahwa dirinya memang membubarkan kegiatan pasar murah tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena beberapa pertimbangan penting.

“Pembubaran itu bukan tanpa alasan. Pertama, harga beras yang dijual terlalu tinggi. Kedua, kegiatan pasar murah ini tidak melalui koordinasi dengan saya sebagai pimpinan dinas. Surat permintaan ke Bulog dan penetapan harga juga dilakukan tanpa sepengetahuan saya,” jelas Paulus.

Ia merinci bahwa beras yang dijual di pasar murah tersebut dihargai Rp60.000 per sak ukuran 5 kg, atau setara Rp12.000 per kilogram. Padahal, harga yang dibayar ke Bulog hanya Rp11.000 per kilogram.

“Kami membayar ke Bulog Rp55.000 per zak (5 kg), tapi mereka menjualnya Rp60.000. Selisih Rp5.000 ini terlalu tinggi. Kalau pun ada biaya operasional, seharusnya dijual Rp57.500 per zak, sehingga masyarakat tetap terbantu,” terangnya.

Paulus menegaskan bahwa pasar murah seharusnya menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama saat harga bahan pokok sedang tinggi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pada Rabu pagi (30/7), meski tanpa kehadiran Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa program pasar murah akan tetap dilanjutkan.

“Pasar murah akan tetap jalan. Kami sudah jadwalkan kembali untuk 1 Agustus di Kecamatan Kesu’, dengan harga beras ditetapkan Rp57.500 per zak,” tegas Paulus.

Ia berharap keberlanjutan pasar murah ini dapat membantu masyarakat mengakses beras dengan harga lebih terjangkau, di tengah kondisi harga pasar yang masih tinggi, yakni mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram. (Cherly)

  • Bagikan