PAREPARE, BACAPESAN.COM –
Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dalam operasi gabungan di Pelabuhan Nusantara, Minggu malam, 27 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 Wita. Operasi ini dipimpin langsung Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, didampingi Anggota DPR RI Andi Andi Muzakkir Aqil dalam konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Mapolres Kota Parepare, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SH diamankan bersama barang bukti berupa satu koper biru berisi 20 bungkus plastik sabu.
“Di mana dalam operasi ini, kita menemukan barang bukti satu koper berwarna biru. Di dalam koper ini berisikan 20 bungkus plastik (sabu-sabu),” katanya.
Menurutnya, setelah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor), seluruh paket tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin dengan berat total 19.756 gram atau setara 19 kilogram lebih.
“Selain koper berisi sabu, kami juga mengamankan dua unit handphone, lima kartu SIM, uang tunai Rp 1,1 juta, serta empat KTP berbeda namun dengan foto yang sama. Jadi tersangka ini membawa 4 ktp yang mana identiasnya setiap ktp itu berbeda tetapi fotonya sama,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membawa narkotika tersebut dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggunakan Kapal Dharma 3 yang berangkat dari Batu Licin, Kalimantan Selatan, dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Minggu malam. Saat tiba, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku.
Kapolres menambahkan, modus yang digunakan tersangka serupa dengan metode jaringan internasional Freddy Pratama. Hal ini diperkuat dengan informasi yang diperoleh dari daerah lain terkait pola penyelundupan serupa.
“Ini modus yang sering digunakan jaringan internasional Freddy Pratama karnea modus dan metodenya sama. Jadi yang bersangkutan ini masuk jaringan internasional Freddy Prtama,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, estimasi nilai barang bukti ini sekitar Rp 19 miliar. “Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 99 ribu jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi satu gram bisa digunakan lima orang,” ujarnya.
Dia menyampaikan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 124 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Yang mana ancaman hukumannya paling hukuman mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” ucapanya.
Bahkan ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, KTP itu digunakan untuk pergerakan tersangka agar tidak terdeteksi.
“Jadi di sana beli tiket pesawat pakai tiket satu, pesan hotel pakai KTP beda lagi, begitu juga beli tiket kapal laut ktp beda lagi. Itu dilakukan untuk menyamarkan perjalanan yang bersangkutan agar tidak terdeteksi,” katanya.
Ia mengungkapkan, tersangka yang diamankan mengaku diarahkan dari seseorang berinisal M untuk mengambil barang tersebut dari Palangkaraya melalui aplikasi Signal.
“Kenapa kita bilang jaringan internasional, karena dia mengguanakan aplikasi ini (Signal) untuk di arahkan ke Batu Licin, lalu di arahkan naik kapal laut menyeberang ke Parepare,” jelasnya.
“Kemudian, (setelah sampai Parepare) menunggu kabar lagi untuk dititip di mana. Berdasarkan pengakuan awal (tersangka) akan dibawa ke Makassar. Sebelum sampai (ke Makassar) sudah di amankan personel KPN,” tandasnya
Sementara, Anggota DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, mengapresiasi atas keberhasilan Polres Parepare dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara.
.
“Kita patut bersyukur Kapolres bersama jajarannya mampu menggagalkan peredaran narkoba di Kota Parepare dan sekitarnya. Apalagi, bapak Kapolres ini baru menjabat di Parepare,” ujar Muzakkir Aqil didampingi
Ia menegaskan, jika sabu tersebut berhasil beredar, dampaknya akan sangat merusak masyarakat.
“Bayangkan kalau sekitar 20 kilogram ini lolos ke masyarakat, kerusakannya akan luar biasa,” ucapnya.
Muzakkir Aqil juga menyampaikan rencana pihaknya untuk mengusulkan apresiasi resmi kepada Kapolda Sulsel hingga Kapolri atas keberhasilan jajaran Polres Parepare.
“Kami bersama rekan-rekan di DPR RI akan menyampaikan kepada Kapolda dan Kapolri agar memberikan penghargaan kepada jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tandasnya .(*)