PJR Polda Sulbar Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, BACAPESAN – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju–Kalukku, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Satu unit truk Hino R6 dengan nomor polisi DC 8477 XV diduga mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi.

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menjelaskan bahwa petugas Sat PJR mencurigai muatan truk tersebut saat melaksanakan patroli malam guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Petugas mencurigai truk tersebut karena terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata muatan berupa pupuk subsidi diduga tidak memiliki dokumen resmi dan bahkan truk tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kombes Wahid.

Barang bukti berupa truk beserta muatan pupuk subsidi kini telah diamankan di Pos PJR untuk proses lebih lanjut. Pihak PJR kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Petugas Ditkrimsus saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.

“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap aktor utama di balik penyelundupan pupuk yang merugikan negara,” tutupnya. (Sudirman)

  • Bagikan