MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor Periode 2026–2030 dengan menggelar peluncuran dan sosialisasi tata cara pemilihan di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Senin (4/8/2025).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. drg. Hasanuddin Tahir, menjelaskan bahwa proses ini merupakan agenda rutin yang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Tiga organ utama yang terlibat dalam proses ini adalah Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Rektor.
“Pemilihan rektor ini akan melalui empat tahapan: penjaringan, penyaringan, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan. Kami berharap proses ini melahirkan pemimpin terbaik yang mampu menjawab tantangan Unhas ke depan. Panitia berkomitmen menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Prof. Hasanuddin.
Sementara itu, Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, berharap proses pemilihan menghasilkan rektor yang tidak hanya memiliki kapasitas kepemimpinan, tetapi juga visi strategis untuk memajukan Unhas.
“Kita berharap rektor terpilih mampu menetapkan standar lulusan yang berdaya saing global dan bermoral, memperkuat reputasi internasional, serta mendorong kemajuan riset dan inovasi pendidikan,” ujarnya.
Prof. Unde juga menekankan pentingnya akselerasi reformasi birokrasi dan pengelolaan aset perguruan tinggi secara optimal, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas panitia. Proses pemilihan harus netral dan transparan. Semua calon rektor harus mendapat perlakuan setara dan adil,” tegasnya.
Dalam sesi sosialisasi yang dipandu oleh Prof. Ir. Rusnadi Padjung, hadir dua narasumber utama. Prof. Dr. Ir. Andi Niartiningsih memaparkan substansi regulasi dan tata cara pemilihan rektor, sedangkan Prof. Dr. Ir. Nasaruddin Salam menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan mulai dari penjaringan hingga penetapan rektor terpilih.
Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika Unhas memahami mekanisme pemilihan serta berpartisipasi aktif dalam mengawal proses secara objektif, partisipatif, dan bermartabat.
Panitia juga akan segera mengirimkan undangan resmi kepada 391 sivitas akademika yang memenuhi kriteria untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses pemilihan yang demokratis dan akuntabel. (Hikma)