MAKASSAR, BACAPESAN — Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menggelar pemilihan Rektor periode 2026–2030. Sebanyak 391 civitas akademika dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mencalonkan diri. Tahapan pendaftaran dibuka mulai 11 Agustus hingga 5 September 2025.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Prof. Drg. Hasanuddin Tahir, usai kegiatan peluncuran dan sosialisasi tahapan serta tata cara pemilihan rektor, yang digelar pada Senin (4/8/2025).
“Hari ini kami meluncurkan secara resmi tahapan dan teknis pemilihan Rektor periode 2026–2030. Kita berharap akan ada minimal lima kandidat. Jika sampai batas waktu pendaftaran belum memenuhi jumlah tersebut, maka akan kami perpanjang selama sepuluh hari,” jelas Prof. Hasanuddin.
Ia menambahkan, sebanyak 391 orang dari internal Unhas memenuhi persyaratan sebagai calon rektor, di antaranya harus berstatus guru besar dan berusia maksimal 60 tahun pada tanggal 28 April 2026.
“Kalau jumlah kandidat belum mencapai lima, maka pendaftaran akan diperpanjang. Namun jika setelah perpanjangan tetap belum cukup, maka proses tetap berjalan dengan jumlah pendaftar yang ada. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada yang berusia 60 tahun pada 28 April, tapi itu tidak diperbolehkan lagi karena sudah diatur dalam ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Andi Niartiningsih, menjelaskan bahwa jumlah anggota MWA adalah 19 orang. Namun, Rektor dan Ketua Senat Akademik tidak memiliki hak suara karena telah digunakan pada tahap penyaringan, sehingga hanya tersisa 17 suara.
“Keduanya tidak bisa lagi menggunakan hak suaranya karena sudah digunakan saat penyaringan. Jadi hanya 17 suara yang tersisa. Mekanisme pemilihannya bisa musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara,” jelas Prof. Niartiningsih.
Jika dilakukan pemungutan suara, maka komposisi suara akan dibagi berdasarkan ketentuan: 35 persen suara dari Menteri, dan 65 persen sisanya berasal dari MWA.
“Kalau jumlah suara MWA adalah 17, maka 65 persennya sekitar 9 suara. Setelah ditambah suara menteri, total menjadi sekitar 25 suara,” pungkasnya. (Hikma)