Andi Rosman Wajibkan ASN Wajo Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah

  • Bagikan

WAJO, BACAPESAN – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo wajib mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN agar tidak ada lagi yang ditemukan rumahnya tanpa bendera Merah Putih. Ini bentuk penghargaan atas perjuangan para pendahulu kita,” ujar Bupati Rosman, Selasa (5/8/2025).

Menurut Bupati, ASN sebagai representasi pemerintah harus menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Salah satu bentuknya adalah dengan aktif menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Hal sederhana seperti mengibarkan bendera adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan. Jangan sampai ada ASN yang abai terhadap momentum penting ini,” tegasnya.

Tak hanya ASN, Bupati Andi Rosman juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk warga dan instansi swasta, untuk ikut mengibarkan bendera Merah Putih mulai awal Agustus hingga puncak peringatan 17 Agustus 2025.

“Kemerdekaan ini milik kita bersama. Semua pihak harus menunjukkan solidaritas dan semangat kebangsaan dalam perayaan ini,” imbuhnya.

Untuk memastikan imbauan tersebut dijalankan, Bupati Rosman meminta pihak kecamatan hingga kelurahan aktif memantau dan melaporkan pelaksanaan di wilayah masing-masing.

“Kita ingin suasana kemerdekaan benar-benar terasa di seluruh pelosok Wajo. Ini wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan