1.300 P3K di Torut Terima SK, Bupati Dedy: Bekerjalah dengan Ikhlas

  • Bagikan

TORAJA UTARA, BACAPESAN – Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (Dedy), dalam acara penyerahan SK P3K Tahap I Formasi 2024 di Art Center Rantepao, Rabu (6/8/2025).

Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, dan jajaran pemerintah daerah.

Dari total penerima SK, 646 merupakan laki-laki dan 654 perempuan. Berdasarkan jenis formasi, terdapat 1.217 tenaga teknis, 59 guru, dan 24 tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy menyampaikan bahwa setiap P3K diminta membawa bendera merah putih dan menanam delapan pohon sebagai simbol tanggung jawab kepada negara serta kepedulian terhadap lingkungan.

“ASN harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, dan ini diwujudkan secara simbolis dengan membawa bendera serta menanam pohon,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa SK P3K yang diterima mulai berlaku per 1 Juli 2025, dan akan disusul dengan Surat Pernyataan Mulai Tugas (SMT) yang dijadwalkan mulai Agustus hingga Oktober, menyesuaikan dengan kinerja masing-masing P3K.

“SK yang diterima berlaku selama satu tahun. Bisa diperpanjang, tapi juga bisa diberhentikan, tergantung kondisi, termasuk kemampuan keuangan daerah,” ujar Dedy, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan P3K dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan SDM, bukan karena titipan.

Dedy menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas para P3K. Ia meminta mereka untuk bekerja maksimal, menghindari pelanggaran, dan menjaga komitmen terhadap tugas.

“Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Jangan beri ruang untuk pemutusan kontrak karena kelalaian sendiri,” pesannya.

Salah satu P3K yang menerima SK, Yohanes (Anis), mengungkapkan rasa haru dan syukurnya. Ia telah mengabdi sejak 2011 sebagai staf di kantor DPRD Toraja Utara.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Bapak Bupati. Setelah lebih dari 10 tahun mengabdi, akhirnya bisa diangkat sebagai ASN,” ujar Anis. (Cherly)

  • Bagikan