PINRANG, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang H. Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, Sekda A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta pejabat lainnya.
Agenda rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait persetujuan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan merupakan bagian penting dari proses perencanaan penganggaran. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, beberapa penyesuaian dalam KUPA-PPAS tahun ini dipengaruhi oleh regulasi baru dari pemerintah pusat, seperti: Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Keputusan Menteri Keuangan terkait penyesuaian dana transfer ke daerah, Surat Edaran Mendagri Nomor 9 Tahun 2025 mengenai efisiensi dan penyesuaian pendapatan dalam penyusunan APBD.
“Meski terdapat penyesuaian, arah kebijakan pembangunan tetap mengacu pada visi-misi daerah dan disesuaikan dengan dinamika kondisi saat ini,” tegas Wabup.
Terkait pengajuan Ranperda di luar Propemperda, Wabup menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan respon terhadap kebutuhan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dan pemerintahan.
“Kami berharap, perubahan kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan persetujuan dokumen penting ini.
“Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tutupnya.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, seluruh tahapan perubahan anggaran dan pengajuan Ranperda diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan.(Fathur)