Bupati Takalar Klarifikasi Pemanggilan KPK

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN –
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam proses penyidikan terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Daeng Manye menjelaskan bahwa pemanggilan KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017-2019, sebelum ia menjadi Bupati Takalar. PT PINS adalah anak perusahaan Telkom Group yang menjadi pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang dikerjasamakan antara Pertamina dan Telkom pada 2018.

“Saya akan terus menjalankan amanah rakyat, memajukan Takalar, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Daeng Manye. Ia berharap masyarakat Takalar tetap tenang dan fokus membangun daerah.

Daeng Manye menyatakan dukungannya terhadap transparansi dan penegakan hukum dengan memenuhi panggilan KPK. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan.

  • Bagikan