MAKASSAR, BACAPESAN –
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) baru-baru ini mengadakan kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 150 petani kakao di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Polewali Mandar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi petani kakao.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menyampaikan bahwa edukasi keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan petani kakao agar lebih waspada terhadap modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang marak terjadi di masyarakat.
Amiruddin juga menekankan bahwa kurangnya literasi keuangan dapat mengakibatkan fenomena over consumerism atau gaya hidup berlebihan karena berbagai konten di media sosial yang memicu keinginan tidak dibutuhkan. Oleh karena itu, OJK berkomitmen dalam percepatan akses keuangan dan menekankan pentingnya literasi keuangan bagi petani kakao.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Jufri Mahmud, yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Jufri Mahmud juga menyampaikan terima kasih kepada OJK atas perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.
Jufri Mahmud menekankan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, petani, nelayan, dan banyak masyarakat.
Oleh karena itu, OJK harus terus mendorong literasi keuangan masyarakat agar terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.