PAREPARE, BACAPESAN.COM – PAM Tirta Karajae Kota Parepare mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menitipkan pembayaran tagihan air kepada siapa pun, termasuk petugas PAM.
Humas PAM Tirta Karajae, Erfendi Rasyid, menegaskan imbauan ini sebagai upaya melindungi kepentingan pelanggan dari potensi penyalahgunaan pembayaran. “Tagihan bukan barang, jangan asal nitip,” ujar Erfendi, Kamis (7/8/2025), lalu.
Ia menjelaskan, pembayaran sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi agar transaksi lebih aman, tercatat, dan dapat diverifikasi.
“Setiap transaksi yang dilakukan di jalur resmi akan terekam dengan baik sehingga meminimalkan risiko kerugian,” tambahnya.
PAM Tirta Karajae mengajak pelanggan untuk lebih bijak dan disiplin membayar tagihan air melalui loket resmi atau sistem pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan perusahaan. “Yuk, bijak dalam membayar, karena tagihan air bukan titipan,” tutup Erfendi. (*)