Diduga Ilegal, Pasar Malam di Takalar Ini Tetap Beroperasi

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM-Pasar malam yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan kantor Polres Takalar beroperasi meski diduga tidak memiliki izin operasi.

Pasar malam itu beroperasi sejak satu bulan lalu atau tepatnya diawal Desember 2021, di depan SMA Negeri 3, Lapangan Makkatang Karaeng Sibali, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Selain duga tidak mengantongi izin operasi, pasar malam tersebut juga diduga menimbulkan kerumunan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dan merusak rumput Lapangan Makkatang Karaeng Sibali.

Pengelola pasar malam, H. Gassing yang berusaha dihubungi enggan merespon, pesan yang dilayangkan pun tak dijawab. (*)

  • Bagikan