Masalah Harta Gono Gini, Pengusaha Besi Tua di Gowa Minta Pihak Berwajib Tegas

  • Bagikan

GOWA, BACAPESAN.COM– Salah seorang pengusaha besi tua asal Gowa, Abd Haris Dg Janji menuntut keadilan kepada pihak berwajib.

Hal tersebut berkenaan dengan perkara harta gono gini yang melibatkan dirinya bersama mantan istri Hj Aminah.

Menurut pria yang akrab disapa Dg Janji ini, dirinya tidak mendapat keadilan dari pihak berwajib meski telah berulang kali melapor. Dg Janji bahkan menduga ada ‘Kong kalikong’ antara pihak berwajib dengan mantan istrinya.

“Saya meminta keadilan, saya di paksa keluar dari rumah saya sedangkan jelas ada keputusan dari pengadilan agama soal pembagian harta. Masalahnya beberapa orang oknum polisi ikut campur, hingga ikut dalam pengusiran terhadap saya,” ujarnya, Kamis (14/1/2022).

“Sedikitnya ada 30 oknum polisi yang terlibat memperkeruh masalah saya, saya punya bukti. Saya tidak takut di tahan, saya menuntut keadilan atas kasus saya, apa yang mereka lakukan seperti PKI,” sambungnya.

Permasalahan tersebut bermula sejak beberapa tahun silam disebabkan perceraian yang melibatkan Dg Janji dengan Hj Aminah. Pada tahun 2017, Hj Aminah melayangkan tuntutan pembagian harta gono gini dan telah putus pada tahun 2017 lalu.

Namun permasalahan muncul ketika pihak Hj Aminah ‘menyerobot’ ke salah satu bangunan milik berdua yang berada di Pallangga tanpa mengantongi sertifikat pemisahan aset, sedang tempat tersebut telah di putuskan menjadi milik berdua.

Ironinya, proses penyerobotan di duga melibatkan oknum polisi dan beberapa orang ‘preman’.

“Keputusan pengadilan kemarin tiga tanah aset saya yakni di jalan Malino dua dan satu di Pallangga kami bagi. Tidak masalah jika Hj Aminah menempati rumah di Pallangga, tetapi masalahnya beliau belum mengantongi sertifikat pemisahan dan saya juga di usir padahal aset tersebut milik berdua,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan