Pemkab Mamuju Gelontorkan Dana Rp60 M Untuk BPJS Kesehatan

  • Bagikan

MAMUJU, BACAPESAN.COM – Kabupaten Mamuju berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Hal itu, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan dana sekira Rp60 Milliar di tahun ini untuk mengcover 95 persen penduduk Ibukota Sulbar ini di BPJS kesehatan. Hal itu merupakan komitmen untuk mewujudkan janji kampanye di Pilkada 2020.

Oleh karena itu, Tina begitu dirinya disapa, tak ingin lagi mendengar ada warga Mamuju yang tak mampu berobat karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Jangan ada lagi masyarakat ditolak atau disampaikan tidak punya BPJS, layani dulu baru kita uruskan BPJS, karena kalau sudah UHC begitu mereka mengurus hari ini, hari itu juga aktif,” jelas Tina dalam kegiatan penyerahan Piagam Universal Health Coverage (UHC) di Hotel Grand Maleo

Di kesempatan ini juga, Tina mewanti-wanti sejumlah kepala Puskesmas yang hadir untuk serius memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sepanjang dia ber KTP Mamuju wajib untuk kita berikan layanan kesehatan. Saya juga tidak mau mendapat laporan dari masyarakat yang disuruh bayar ambulance. Saya tau berapa anggaran, jadi tidak ada alasan,” tegasnya, Kamis (13/1/2022).

Dengan begitu, warga diyakini dapat menjalani rutinitas sehari-hari dengan rasa aman karena tak khawatir lagi dengan biaya kesehatan. Karena kata Tina, saat masa kampanye lalu, banyak mendapat keluhan warga yang tidak mampu berobat. Bahkan ia mendapati ada warga yang jatuh miskin karena harus mengeluarkan biaya yang mahal saat berobat.

“Mereka melahirkan bisa kehilangan motor, ada keluarganya sakit keras yang membutuhkan biaya sampai ratusan juta, mereka kehilangan rumah, kita tidak mau masyarakat kita karena masuk rumah sakit jatuh miskin,” ujar Sutinah.

Tina mengatakan, bagi warga yang ingin ditanggung pembiayaan oleh pemkab Mamuju bisa segera mendatangi kantor pemerintahan desa maupun kelurahan untuk mendaftar.

“Yang mau ditanggung pemerintah silahkan, cuma KTP dan KK saja,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan