KPU Ajukan Rp600 M Biayai Pilgub Sulsel 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan memastikan kenaikan anggaran pemilihan gubernur pada 2024. Perhelatan lima tahunan direncanakan akan menelan anggaran sebesar Rp600 miliar lebih.

KPU Sulsel telah melakukan finalisasi anggaran Pilgub 2024. Terdapat kenaikan Rp200 miliar dari Pilgub 2018 yang ‘hanya’ menghabiskan dana Rp400 miliar.

Koordinator logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pembahasan anggaran untuk Pilgub 2024 sudah dalam tahap finalisasi. Pihaknya telah melakukan sinkronisasi anggaran bersama dengan seluruh KPUD kabupaten dan kota.

“Pilkada 2024 agak berat dibanding dengan 2018. Perkiraan kami, anggaran akan final di angka Rp600 miliar lebih,” ujar Syarifuddin kepada Rakyat Sulsel, Rabu (19/1/2022).

Menurut dia, anggaran tersebut akan bersumber dari APBD Provinsi melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Syarifuddin berharap pemerintah Provinsi Sulsel akan menyetujui pengusulan anggaran tersebut.

Syarifuddin menjelaskan, salah satu yang membuat pembahasan anggaran tersebut alot yakni sinkronisasi bersama KPU kabupatan dan kota. Alasannya, setiap KPU daerah juga memiliki rincian dan rasionalisasi anggaran sendiri.

“Kami mengkaji semua kebutuhan anggaran dengan KPU daerah. Nominal yang dinamis dibahas bersama,” beber dia.

Menurut dia, skema pembiayaan akan dititikberatkan pada dua hal yakni alokasi pada pembiayaan pasangan calon dan non pasangan calon. Rancangan penganggaran juga disusun dengan melihat situasi yang masih masa pandemi Covid-19.

“Kami target akhir bulan ini anggaran sudah disetujui,” harap dia.

Syarifuddin menolak merinci item-item anggaran yang telah disusun. Tapi, menurut dia, alokasi anggaran paling banyak yakni pada pengadaan logistik, APD, dan instrumen pendukung lain.

Dia juga membeberkan bahwa, pemerintah provinsi sudah meminta rencana anggaran biaya (RAB) dan nominal untuk segera ditindaklanjuti. Rencananya, pekan depan KPU Sulsel akan menyerahkan dokumen perencanaan anggaran tersebut ke pemerintan provinsi.

KPU Sulsel saat ini juga fokus pada tahapan lainya berkaitan dengan daftar pemilih berkelanjutan (DPB), desa peduli pemilih, serta rapat koordinasi bersama KPU daerah.

“Jadi, fokus kami saat ini lebih pada koordinasi sambil menunggu finalisasi jadwal Pemilu 2024,” imbuh dia.

Sementara Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi juga mengaku, telah melakukan penyusunan anggaran Pilkada 2024. “Kami menyusun dengan asumsi makro,” ujar Farid.

Menurut dia, khusus untuk Pemilu, anggaran disiapkan oleh KPU Pusat. Pihaknya, hanya melakukan pengusulan bila ada rapat koordinasi.

Farid mengatakan anggaran pemilihan wali kota Makassar pada 2024 tidak akan jauh berbeda dengan Pilwalkot sebelumnya. Pihaknya menghabiskan dana Rp84 miliar pada pemilihan 2019 lalu. “Tapi seperti akan lebih besar dibanding sebelumnya, karena kami akan melakukan penyesuaian, terutama upah penyelenggara,” beber Farid.

Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan belum dapat memastikan jumlah anggaran yang akan diusulkan ke pemerintah derah. “Karena belum ada kepastian tahapan Pilkada 2024. PKPU belum ada jadi kami harus melakukan penyesuaian. Jangan sampai di 2024 masih pandemi,” ujar Burhan.

Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan sampai saat ini pihak Kesatuan Bangsa dan Politik belum membahas anggaran Pilgub 2024 mendatang. “Cuma biaya operasional KPU saja,” ujar dia.

Politisi Demokrat ini mengatakan bila anggaran yang dibahas itu untuk membayar utang. Namun Selle tak mengingat berapa jumlahnya. “Kesbangpol yang lebih tau, karena ada suratnya KPU (Provinsi) jika dia punya utang di 2021, lalu ada juga kebutuhan biaya operasional tahun 2022 ini,” ujarnya.

Baca Juga : Parpol Ramai-ramai Goda Adnan
Disinggung soal KPU Sulsel mulai menghitung jika anggaran Pilgub 2024 nanti sekitar Rp 800 miliar. Selle menyebutkan itu sangat sulit dipenuhi sekaligus pada tahun 2024.

“Jadi kami selalu mengingat bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) pencadangan penganggaran yang tidak bisa secara langsung, maka sebaiknya dibuat payung hukum, Perda Pencadangan. Dan ini selalu kita ingatkan Pemprov,” ujarnya.

Jika ada Perda tersebut DPRD dalam menyetujui anggaran bisa menyiapkan lebih awal. “Kalau Rp 800 miliar jadi rata-rata Rp 250 miliar setiap tahun. Kalau lewat 2022 tidak diusulkan Perda Pencadangan itu, apa payung hukum kita,” tutup Selle. (*)

  • Bagikan