Reses RSA Wajibkan Warga Bawa Kartu Vaksin

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam melakukan reses sekaligus dalam upaya mendukung program Pemerintah. Yakni menerapkan protokol kesehatan, dan mewajibkan masyarakat yang mengikuti reses membawa kartu vaksinasi Covid-19.

RSA, sapaan akrabnya Rahmat Sjamsu Alam melaksanakan reses pada Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 Januari 2022 di 3 titik yaitu Jalan Wirabuana, BTB Pepabri, dan Jalan Atletik. Reses dihadiri masing-masing 100 peserta.

“Jadi reses yang kami laksanakan juga dalam rangka mendukung program Pemerintah, yaitu semua peserta reses wajib membawa kartu vaksin. Alhamdulillah, semuanya membawa kartu vaksin, dan reses terlaksana dengan baik, aman, lancar,” ungkap Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung, Parepare ini.

Mengawali kegiatan reses yang dihadiri beberapa dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Perdagangan, dan Dinas PKP, RSA terlebih dahulu mensosialisasikan program pemerintah tentang pentingnya vaksin bagi setiap warga.

Sementara hasil reses masih didominasi usulan-usulan warga terkait perbaikan jalan, drainase, bedah rumah, dan bantuan-bantuan usaha.

“Kemarin juga dalam rapat Forkopimda, Pak Wali Kota minta support DRPD agar kegiatan-kegiatannya bisa membantu Pemerintah Kota,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
(***)

  • Bagikan