PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M Rusli mengungkapkan, hari ini ada 3 Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan di Kecamatan Patampanua dan 1 diantaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (31/1/2022).
Jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan,harap Rusli.
Rusli melanjutkan, harapan ini tidak hanya terkait penderita ODGJ namun bagi seluruh penerima bantuan sosial lainnya.
Walaupun mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Rusli, mereka juga merupakan Warga kita yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Rusli juga mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Khususnya Pemerintah kabupaten Pinrang kepada para masyarakat yang kurang beruntung dan juga terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan” pugkas Rusli. (*)