Tak Ingin ada Kegaduhan Pemilihan Wakil Bupati, DPRD Bakal Konsultasi ke Kemendagri

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini berupaya menyatukan pemahaman sebelum dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) wakil bupati.

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi dan telah disepakati jika masih akan melakukan konsultasi agar tidak terjadi kegaduhan.

“Kita akan melakukan konsultasi dulu dengan pakar hukum tata negara terkait tata cara pemilihan wakil bupati dan selanjutnya kita akan melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri,” kata Aripin.

Sebagai ketua Panlih, kata Aripin DPRD Luwu Timur berhati-hati dalam melakukan tahapan. Karena adanya proses permasalahan di Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Erikos Emanuel Rede sebagai Wakil Bupati Ende, pada Kamis 27 Januari 2022 namun hanya berselang 24 Jam Mendagri membatalkan pelantikan tersebut.

“Jadi masih ada juga beberapa pasal yang ingin kita pertanyakan, jadi sampai saat ini kita belum membuka pendaftaran,” ujarnya.

Disinggung ada 8 Partai pengusung pasangan Budiman pada Pilkada 2020 lalu. Mulai dari Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra, PAN, PKB, PBB dan PKB.

Ketua DPD II Golkar Luwu Timur ini menyebutkan semua partai berharap kadernya menjadi wakil bupati, tapi ada tata tertib yang menyatakan partai pengusung melalui fraksinya mengusulkan maksmial 2 nama untuk di dorong ke DPRD.

“Jadi pendaftaran ini baru kita buka setelah konsultasi ke Kemendagri, sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat dengan tata cara pemilihan wakil bupati,” jelasnya. (*)

  • Bagikan