Pemkot Parepare Pantau Kesehatan Hazzima

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Parepare selalu memberikan pelayanan terhadap bocah Hazzima Fia Dania mulai dari tahun 2017 hingga saat ini.

Hal tersebut, disampaikan Kadis Kesehatan Kota Parepare, Rahmawati Nasir saat dihubungi melalui whatsAppnya, Rabu 2 Februari 2022.

Menurut, Rahmawaty Natsier, bocah Hazzima dan orang tuanya Usdah Hakim selalu datang kontrol anaknya di Puskesmas Lampoe, Kota Parepare.

Tempat rujukan bocah Hazzima selama ini di RS Fatimah dan RS Andi Makkasau. Bocah kelahiran 14 September 2017 ini, terakhir kontrol di PKM Lampoe 22 Januari 2022.

“Untuk penanganan di Parepare tetap dilayani oleh Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya,” kata Rahmawaty kepada awak media.

Rahmawaty menceritakan, sejak awal bocah Hazzima sudah dilakukan tindakan operasi pertama di tahun 2017, dilanjutkan operasi kedua tahun 2018 dan operasi ketiga ditahun yang sama.

“2017 dioperasi pertama, 2018 operasi kedua, satu bulan setelah operasi kedua, langsung operasi ketiga di Wahidin, dan selanjutnya dia kontrol di Puskesmas dan RS Andi Makkasau dan RS Fatimah. Terakhir di operasi tahun 2018,” urai mantap Sekdis Kesehatan Kota Parepare ini.

Rahmawaty menambahkan, pihak Pemkot Parepare, memberikan perhatian khusus terhadap bocah Hazzima, sebelumnya Hazzima memiliki BPJS mandiri dibantu menjadi BPJS tanggungan pemerintah.

“Salah satu perhatian pemerintah, dia dari awalnya BPJS mandiri itu, sudah di bantu menjadi BPJS Pemerintah, ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Tidak cukup sampai disitu, keluarga Hazzima juga diberikan bantuan melalui program keluarga harapan (PKH) oleh pemerintah kelurahan setempat.

“Lurah juga sudah membantu dia (Hazzima) masuk dalam program keluarga harapan, menerima bantuan setiap bulannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Lampoe Kota Parepare, drg. Diana mengaku, selama ini orang tua dari Hazzima sangat rutin membawa anaknya untuk kontrol di Puskesmas Lampoe. Dan Hazzima selalu diberikan obat-obatan berdasarkan kebutuhannya.

“Untuk pelayanan kesehatan di PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) selalu kami layani dan ortunya rajin membawanya ke PKM,” tutup drg. Diana.

Diketahui, Berdasarkan Standar Operasional (SOP) pasien dengan keadaan Gawat Darurat (Gadar) tidak perlu mengambil rujukan di Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) setempat untuk di rujuk ke RS provinsi.
(***)

  • Bagikan