Polemik Desa Wadas, Ketua PBNU Minta Masyarakat Tidak Sebut Pemerintah Menindas Rakyat

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat tidak membuat narasi-narasi negatif  yang berlebihan terkait polemik yang terjadi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Gus Yahya- sapaan Yahya Cholil Staquf- mengatakan polemik Desa Wadas jangan sampai dipolitisasi hingga menyebut pemerintah menindas rakyat.

“Kita tidak perlu tergesa-gesa mempolitisasi masalah semacam ini sebagai masalah antara pemerintah dengan rakyat, masalah pemerintah menindas rakyat dan sebagainya, kita tidak boleh berlebihan dalam soal ini,” kata Yahya secara virtual di Aula Masjid Agung Jawa Tengah, dilansir Jumat 11 Februari 2022.

Gus Yahya mengatakan, Nahdatul Ulama siap menjembatani komunikasi masyarakat Wadas dengan pemerintah.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah jalan keluarnya dan Nahdlatul Ulama insyaallah akan siap terus hadir mendampingi rakyat dan membantu pemerintah melancarkan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat itu sendiri,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik dan kalau saya pribadi sangat yakin bahwa ini bisa diselesaikan, karena ini masalahnya dengan tetangga Pak Ganjar yang orang Purworejo,” seloroh Yahya.

PBNU sendiri secara kelembagaan telah mengeluarkan sikap atas polemik yang terjadi Desa Wadas.

Sikap PBNU diputuskan setelah menerima laporan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bener dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.

NU meminta kepada seluruh aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syu’ra).

NU juga meminta aparat  tidak melakukan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah.

PBNU mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan rasa persaudaraan serta kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah.

Selanjutnya, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kegunaannya bagi masyarakat umum dan memastikan pula tidak ada potensi kerusakan alam di dalamnya. (fin/*)

  • Bagikan