BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris korban,bertempat di Aula gedung DDI Kabupaten Pinrang, Rabu (17/2/2022).

Arafah Tiro, ahli waris korban penerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000 menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini.

“Semoga bantuan ini bisa memberi mamfaat bagi kelanjutan hidup kami, usaha Catering yang selama ini kami lakukan, semoga bisa berkembang,” harapnya.

Penyerahan secara simbolis dilakukan wakil ketua MPR RI dari Fraksi PKB,DR.H. Jaziul Fawaid saat kunjungannya ke Pinrang dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi 4 pilar di tempat yang sama. (*)

  • Bagikan