Pulang Ngamen Tak Bawa Uang, Punggung Siswa SD Disayat Pisau Ibu Kandungnya

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Sang anak dianiaya dengan disayat punggungnya dengan pisau jika tak bawa uang usai ngamen.

Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman mengatakan ibu berinisial EW tersebut kini telah diamankan pihaknya.

“EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis,” katanya, Senin, 21 Februari 2022.

Dikatakannya, berawal dari sebuah laporan masyarakat. Saat itu, seorang anak berinisial MNR dianiaya di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB.

Kondisi MNR saat ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka.

“Korban penganiayaan berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5. Korban sendiri dipaksa oleh tersangka untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis. Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orangtuanya,” kata dia.

Toni mengatakan bahwa korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya.

“Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya,” kata dia lagi.

Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran korban tidak membawa uang hasil dari mengamen dan mengemis, sehingga kesal kemudian tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban.

“Mereka hanya tinggal berdua saja, saat ini korban dalam perawatan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kondisi kejiwaannya pun sehat. Atas perbuatan tersangka, kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 ancaman lima tahun,” katanya. (fin/*)

  • Bagikan